PERMASALAHAN INFORMED CONSENT DALAM DOKUMENTASI

  • Erlin Kurnia STIKES RS Baptis Kediri
  • Bagaskara Seta Aji STIKES RS Baptis Kediri
  • Eliane Eldora STIKES RS Baptis Kediri
  • Ni Nyoman Ayu Mawarni STIKES RS Baptis Kediri
Keywords: informed consent, kelengkapan, dokumentasi

Abstract

Informed consent merupakan catatan penting yang berisi persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya setelah mendapat penjelasan tentang tindakan medis atau hal lain yang perlu dilakukan kepada pasien. Pengisian informed consent secara lengkap telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang menyatakan bahwa standar minimal pengisian informed consent adalah 100%. Kenyataannya, di rumah sakit masih terdapat informed consent yang tidak lengkap diisi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab ketidaklengkapan pengisian informed consent di rumah sakit. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian literatur dengan mencari dan mengkaji berbagai sumber referensi untuk dianalisis. Strategi pencarian menggunakan kata kunci yang sama dengan topik penelitian, yaitu kelengkapan persetujuan tindakan atau kelengkapan informed consent. Hasil penelitian menemukan 9 jurnal yang memenuhi kriteria inklusi penelitian. Hasil review menunjukkan ketidaklengkapan informed consent belum 100%. Faktor penyebab ketidaklengkapan informed consent di rumah sakit berdasarkan tinjauan pustaka ini adalah; (1) Faktor manusia (Sumber Daya Manusia); (2) Faktor mesin/alat, (3) Faktor uang, dan (4) Faktor metode.

Published
2023-05-11